perawat profesional

Selasa, 22 Maret 2011

FENOMENA ATASAN - BAWAHAN

JADI PIMPINAN ATAU BAWAHAN?
Jika setiap saat kita selalu menanyakan “Apa hak-hak saya?” itu artinya kita termasuk golongan bawahan. Sedang jika kita lebih suka bertanya “Apa tanggung jawab saya?”, itu berarti termasuk golongan pemimpin. Wajar saja, mestinya memang demikian. Selain itu, seorang bawahan biasanya orang yang bekerja lebih terdorong oleh emosinya. Sementara seorang pemimpin, bekerja atau berbisnis lebih terdorong oleh karakternya. Kita juga bisa melihat, bahwa seorang bawahan itu akan merasakan senang, baru kemudian dia melakukan pekerjaan atau tugasnya dengan benar. Itu lain dengan pemimpin. Dia akan selalu berusaha melakukan segala pekerjaannya dengan benar kemudian dia akan merasa senang dengan prestasi kerja itu.
Perbedaan lain yang cukup menonjol antar keduanya, menurut pakar leadership, John C Maxwell, yaitu seorang bawahan itu sukanya selalu menunggu momentum, barulah dia mau bergerak. Sikapnya lebih mengendalikan tindakan, dan berhenti ketika masalah timbul. Sementara, kalau kita sebagai pemimpin maka kita akan lebih cenderung menciptakan momentum. Sedang tindakannya lebih mngendalikan sikapnya, dan seorang pemimpin justru akan meneruskan usahanya ketika masalah timbul. Kita juga melihat, memang benar seorang bawahan itu jika membuat keputusan apapun selalu berdasarkan popularitas. Berbeda dengan pemimpin yang setiap membuat keputusan apapun, termasuk dalam bisnisnya, adalah lebih berdasarkan pada prinsip dan bukan popularitas. Sehingga tidak mengherankan kalau seorang pemimpin itu tidak suka bersikap murung dalam menggeluti usahanya. Kita yakin jika kita bekerja pada perusahaan besar sebagai bawahan, tentu kita tidak bisa berbuat banyak, atau tidak bisa mempengaruhi kebijakan perusahaan. Naiknya karier kita pun jelas membutuhkan waktu yang lama. Tidak lain halnya, kalau kita bekerja pada perusahaan yang masih kecil, maka peluang untuk mengembangkan bisnis lebih besar.
Sehingga karier kita pun akan cepat berkembang pula. Kita jadi punya andil untuk mengembangkan usaha menjadi besar, dan akhirnya kita akan lebih cepat jadi pemimpin perusahaan. Kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak akan membuat kita berhenti bekerja, kalau kita punya jiwa kepemimpinan. Tapi sebaliknya, kalau kita terus menerus menjadi bawahan, akibatnya kita tidak punya keberanian jadi pemimpin. Kita juga tidak akan memiliki keberanian untuk mencoba punya bisnis sendiri. Akhirnya, sekarang kita hanya mempunyai dua pilihan: ”Kita menyerah saja menjadi bawahan atau kita tetap berusaha untuk menjadi seorang pemimpin.”
Kita sendirilah yang bisa ’memotret diri’ kita sendiri, dan bukan orang lain. Kita memang harus tumbuh sendiri, bukan masalah seberapa besar perusahaan atau bisnis yang dipimpin. Tapi yang penting kita dengan sadar telah membangun diri kita menjadi pemimpin. Anda berani memimpin? Jawabannya ada pada diri kita masing-masing. (Rz)

Perawat Muslim: Nursepreuneur

Perawat Muslim: Nursepreuneur
saya sangat suka dengan artikel ini...,ini memang merupakan fenomena atasan dan bawahan...dan saya sering pusing dengan fenomna bawahan yang susah membngkitkan motivasi kerjanya...

Jumat, 18 Maret 2011

KOMITE KEPERAWATAN RS JIWA TAMAPAN

















KOMITE KEPERAWATAN
RUMAH SAKIT JIWA TAMPAN PROVINSI RIAU



PENDAHULUAN

Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau dewasa ini tengah menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan akan adanya perubahan. Semua tuntutan dan tantangan tersebut bertujuan untuk terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas dan memenuhi kaidah-kaidah profesionalisme khususnya profesionalisme keperawatan.
Pelayanan Bidang Keperawatan yang berada dalam suatu tatanan pelayanan kesehatan senantiasa harus menjadi penyelenggara utama, karena pelayanan keperawatan merupakan salah satu penentu baik buruknya kinerja di rumah sakit. Jumlah tenaga keperawatan mendominasi jumlah tenaga yang ada di rumah sakit dan penjalin kontak pertama serta terlama dengan pasien sehingga mempunyai tanggung jawab besar dalam menentukan mutu dan citra rumah sakit. yang dapat dilihat dalam bentuk kegiatan pemberian asuhan keperawatan yang berkualitas.

Asuhan keperawatan yang berkualitas dapat dicapai dengan adanya profesionalisme keperawatan. Kelompok keperawatan yang bertanggung jawab untuk terlaksananya peran dan kegiatan perawat di rumah sakit dapat berupa komite yang berada dalam struktur tetapi menjalankan peran fungsional.

Komite keperawatan di Rumah sakit merupakan media utama untuk mengakomodasi dan memfasilitasi tumbuhnya komunitas profesi keperawatan melalui system pengampu keilmuan yang dapat mempertahankan profesionalisme pelayanan keperawatan yang diberikan.






PENGERTIAN
Komite keperawatan adalah merupakan wadah non struktural yang berkembang dari struktur organisasi formal RS dimana anggotanya adalah tenaga keperawatan yang dipilih dari anggota staf fungsional keperawatan.

VISI
Terwujudnya profesionalisme  pelayanan keperawatan di Rumah Sakit Jiwa Tampan tahun 2015

MISI
  1. Melaksanakan pemberian asuhan keperawatan yang profesional kepada pasien sesuai dengan Standar Asuhan Keperawatan
  2. Melaksanakan evaluasi penerapan Standar Asuhan Keperawatan dan Standar Operasional Prosedur p[elayanan keperawatan yang telah ditentukan dalam menjamin mutu pelayanan keperawatan.
  3. Melakukan sosialisasi  Kode Etik Profesi bagi perawat Rumah Sakit Jiwa Tampan
  4. Membina prilaku yang sesuai dengan  Kode Etik Keperawatan dalam memberikan pelyanan kepada pasien.
  5. Melakukan Sistim Rekruitmen pada perawat baru atau lama untuk penempatan perawat sesuai dengan Kompetensi yang dimiliki oleh perawat.

PERAN KOMITE KEPERAWATAN
  1. Fasilitator pertumbuhan dan perkembangan profesi melalui kegiatan yang terkoordinasi
  2. Tim kendali mutu untuk mempertahankan pelayanan keperawatan yang berkualitas dan aman
  3. Problem Solver dalam mengatasi masalah keperawatan terkait dengan etik dan sikap moral perawat.
  4. Implementator yang menjamin diterapkannya standar asuhan dan prosedur .
  5. Human Relation Team, menjamin hubungan kerja dengan staff.
  6. Designer/implementator/pemantau dan evaluator ide baru.
  7. Komunikator, educator, negosiator dan pemberi rekomendasi terhadap hasil kerja staff.

FUNGSI KOMITE KEPERAWATAN

Terhadap Rumah Sakit
  1. Menjamin tersedia dan terlaksananya Standar asuhan Keperawatan serta Standar Operasional Prosedur sesuai lingkup asuhan dan pelayanan serta aspek penting asuhan di seluruh area keperawatan.
  2. Menjaga kualitas asuhan melalui perumusan rencana peningkatan mutu keperawatan.
  3. Mengkoordinasi semua kegiatan pemantauan mutu dan evaluasi keperawatan: Jenis kegiatan, Jadwalk pemantauan dan evaluasi, penanggung jawab pelaksana.
  4. Mengintegrasikan proses peningkatan mutu keperawatan dengan rencana rumah sakit untuk menemukan kecendrungan dan pola kinerja yang berdampak pada lebih dari satu depatremen atau pelayanan.
  5. Mengkomunikasikan informasi hasil telaah mutu keperawatan kepada semua yang terkait.
  6. Mengusulkan solusi kepada manajemen atas masalah yang terkait dengan keprofesionalan tenaga dan asuhan dalam system pemberian asuhan: system pelaporan pasien/system penugasan staff.
  7. Memprakarsai perubahan dalam meningkatkan mutu asuhan keperawatan
  8. Berpartisipasi dalam komite mutu tingkat rumah sakit


Terhadap  Perawat
  1. Menetapkan Kompetensi dan kewenangan fungsional tenaga keperawatan
  2. Merumuskan Norma-norma: harapan dan pedoman prilaku
  3. Menyediakan alat ukur pantau kinerja tenaga keperawatan
  4. Memelihara dan meningkatkan kompetensi untuk meningkatkan kinerja anggota
  5. Membina dan menangani hal-hal yang berkaitan dengan etika profesi keperawatan
  6. Merumuskan system rekruitmen.


STRUKTUR ORGANISASI
Struktur Organisasi Komite Keperawatan berada dalam struktur organisasi rumah sakit sesuai SOT RS Jiwa Tampan Provinsi Riau tahun 2009

KEDUDUKAN
  1. Komite Keperawatan adalah suatu merupakan wadah non struktural yang berkembang dari struktur organisasi formal RS yang bertugas membantu direktur dalam bidang fungsional/professional keperawatan.
  2. Dalam melaksanakan tugas bertanggung jawab kepada Direktur
  3. Komite keperawatan dipilih dari perawat non structural dan ditetapkan oleh surat keputusan Direktur
  4. Dalam melaksanakan tugas Komite Keperawatan dibantu oleh Sub Komite- Sub Komite

KEANGGOTAAN
Keanggotaan Komite Keperawatan terdiri dari kelompok tenaga fungsional keperawatan yang berkompeten didalam bidangnya dan dipilih oleh anggota. Susunan keanggotaan terdiri dari ;
  1. Ketua Komite
  2. Sekretaris Komite
  3. Sub Komite – Sub komite

MEKANISME PEMILIHAN

Bidang Pelayanan Keperawatan membentuk kepanitiaan ( Tim Formatur ) untuk menentukan mekanisme pemilihan ketua Komite Keperawatan. Panitia mengedarkan kepada masing-masing ruangan untuk mengajukan satu nama calon sesuai criteria, dan dimasukkan dalam amplop tertutup. Dalam rapat pleno semua amplop dibuka dan didapatkan beberapa nama calon, selanjutnya dilakukan penghitungan. Suara terbanyak satu sebagai ketua, suara terbanyak kedua sebagai sekretaris Komite Kepertawatan.



KRITERIA KEPENGURUSAN KOMITE KEPERAWATAN

  1. Tidak menduduki jabatan structural
  2. Pendidikan Ners
  3. Masa Kerja minimal 3  tahun di RS. Jiwa Tampan
  4. Menjadi anggota profesi Keperawatan yang ditunjukkan dengan KTA PPNI
  5. Mempunyai kemampuan leadership
  6. Jujur dan loyal terhadap profesi

Untuk mengorganisir pekerjaan dan mempermudah menjalankan fungsi dan tugasnya Ketua Komite Keperawatan dibantu oleh Sub Komite, setiap Sub Komite dikoordinir oleh satu orang merangkap anggota Komite Keperawatan. Dalam pelaksanaannya Sub Komite Keperawatan dapat memanggil anggota fungsional keperawatan (Katim dan Kepala ruangan ) untuk membantu tugas Sub Komite bila diperlukan.

Ada 3 Sub Komite yang dibentuk pada Komite Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Tampan Provinsi Riau yaitu:
  1. Sub Komite Peningkatan Mutu dan Asuhan Keperawatan
  2. Sub Komite Etik dan Disiplin Keperawatan
  3. Sub Komite Kredensial















KETUA KOMITE KEPERAWATAN

PENGERTIAN
KETUA KOMITE KEPERAWATAN
Adalah : Jabatan Non Struktural di Rumah Sakit Jiwa Tampan yang dipilih dari staf fungsional keperawatan   yang mempunyai tugas membantu direktur dalam meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

KEDUDUKAN
  1. Ketua Komite Keperawatan adalah seorang tenaga fungsional dalam organisasi RS Jiwa Tampan Provinsi Riau, dalam melaksanakan tugasnya berada dibawah koordinasi dan diawasi oleh direktur, bertugas membantu direktur.
  2. Ketua Komite Keperawatan diangkat dan diberhentikan oleh direktur untuk memangku jabatan dalam jangka tiga tahun dan hanya dapat diangkat maksimal dua kali periode.
  3. Didalam melaksanakan tugasnya ketua komite keperawatan bertanggung jawab kepada direktur.

TUGAS POKOK
 Mengkoordinir anggota komite keperawatan dalam pelaksanaan tugasnya,melaporkan hasil kerja serta melaksanakan tugas-tugas lain dalam pembinaan dan pengembangan kualitas pelayanan keperawatan.

FUNGSI
  1. Menginformasikan kebijakan direksi kepada seluruh jajaran komite keperawatan
  2. Menyampaikan tugas-tugas yang dilimpahkan direksi kepada komite keperawatan
  3. Mengkoordinir anggota komite keperawatan dalam melaksanakan tugasnya
  4. Melaporkan hasil kegiatan komite keperawatan kepada direktur
  5. Membina pengembangan kegiatan pelayanan pendidikan dan penelitian disiplin ilmu keperawatan

URAIAN TUGAS
  1. Membuat program kerja sesuai dengan tugas dan wewenang ketua komite keperawatan yang disepakati dalam rapat pleno
  2. Mengkoordinir anggota komite keperawatan dalam melaksanakan program kerja
  3. Bersama-sama anggota membentuk sub komite- sub komite untuk membantu kelancaran tugas
  4. Membuat usulan kepada kepala bidang pelayanan keperawatan tentang hal-hal yang berkaitan dengan peningkatan mutu pelayanan keperawatan
  5. Menyelenggarakan serta memimpin rapat komite keperawatan
  6. Menyampaikan aspirasi yang berkembang difungsional keperawatan serta memberikan masukan dan usulan kepada kepala bidang pelayanan keperawatan
  7. Berkoordinasi dengan jajaran structural, komite medic, dan kepala instalasi
  8. Mensosialisasikan kebijakan-kebijakan direksi kepada seluruh jajaran komite keperawatan
  9. Melakukan koordinasi dan kerja sama dengan bidang keperawatan dalam hal etika, disiplin, asuhan keperawatan dan kredensial.


SEKRETARIS KOMITE

PENGERTIAN
Pegawai yang ditugaskan untuk membantu pelaksanaan administrasi di Komite Keperawatan.

TUGAS POKOK
Bertanggung jawab terhadap seluruh pelaksanaan administrasi, pendokumentasian dokumen dan lainnya pada Komite Keperawatan


URAIAN TUGAS
  1. Menyusun surat masuk dan keluar
  2. Menyusun arsip komite keperawatan
  3. Membuat jadwal rapat
  4. Membuat undangan rapat, absent rapat, mengecek kehadiran peserta rapat dan mencatat hasil rapat.
  5. Menyiapkan bahan alat tulis kantor dan bahan habis pakai ruang komite keperawatan
  6. Membuat Laporan dan pencatatan terkait kegiatan komite keperawatan 


SUB KOMITE ETIK DAN DISIPLIN KEPERAWATAN.

PENGERTIAN
Sub komite yang diberi tugas dan wewenang membantu ketua komite dalam mengelola pengembangan keperawatan melalui peningkatan SDM, Etik dan dan disiplin

TUGAS POKOK
1.      Melakukan penelitian pembahasan dugaan pelanggaran disiplin keperawatan
2.      Memberikan rekomendasi kepada ketua komite keperawatan tentang tindakan korektif yang diperlukan.
URAIAN TUGAS
1.      Membuat perencanaan
2.      Bekerjasama dengan ketua komite keperawatan memantau pelanggaran disiplin keperawatan semua anggota staff keperawatan
3.      Membuat standar operasional pembinaan etik keperawatan
4.      Membuat alur penanganan maslah etik keperawatan di Rumah sakit
5.      Memberikan usulan pembinaan etik keperawatan
6.      Bekerjasama dengan bidang Keperawatan dalam pelaksanaan pembinaan Etik Keperawatan
7.      Mensosialisasikan Kode Etik Keperawatan dan bekerjasama dengan bidang keperawatan untuk memperbayak buku kode Etik Keperawatan.
8.      Membuat laporan kegiatan secara tertulis kepada ketua komite keperawatan setiap tahun.


SUB KOMITE PENINGKATAN MUTU DAN ASUHAN KEPERAWATAN

PENGERTIAN
Merupakan Sub Komite yang diberi tugas dan tanggung jawab membantu ketua komite keperawatan dalam merencanakan program untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dengan pengelolaan SOP dan SAK serta melakukan Audit pelayanan Keperawatan.

TUGAS POKOK
1.      Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan audit dokumentasi asuhan keperawatan, ronde dan kegiatan study kasus rutin komite keperawatan
2.      Bekerjasama dengan ketua komite keperawatan merencanakan program dalam meningkatkan mutu pelayanan keperawatan

URAIAN TUGAS
1.      Membuat usulan pembuatan SOP dan SAK
2.      Melakukan revisi SOP dan SAK
3.      Melakukan Audit pelayanan Keperawatan
4.      Bekerjasama dengan bidang keperawatan membahas hasil audit pelayanan keperawatan
5.      Memberikan advokasi bagi perawat dalam melakukan asuhan keperawatan
6.      Melaksanakan kegiatan ronde dan studi kasus ilmiah dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan keperawatan
7.      Membuat laporan tertulis kepada ketua komite keperawatan setiap tahun.






SUB KOMITE KREDENSIAL

PENGERTIAN
Sub Komite yang diberi tugas dan tanggungjawab membantu ketua komite dalam proses kredensial terhadap perawat baru dan lama di Rumah Sakit Jiwa Tampan.

TUGAS POKOK
1.      Melakukan proses kredensial terhadap pegawai baru yang melamar, sesuai prosedur yang ditetapkan oleh direktur dan ketua komite keperawatan.
2.      Melakukan proses kredensial ulang terhadap pegawai lama sesuai prosedur yang ditetapkan oleh direktur RS Jiwa Tampan dan ketua Komite Keperawatan
3.      Member masukan kepada Ketua Komite Keperawatan dalam perbaikan/revisi proses kredensial

URAIAN TUGAS
1.      Membuat perencanaan
2.      Bekerjasama denagan ketua Komite Keperawatan melakukan penilaian kredensial terhadap perawat baru dan perawat lama
3.      Melakukan penilaian kredensial secara berkala
4.      Melaporkan penilaian kredensial staf keperawatan kepada ketua komite keperawatan.






Rabu, 16 Maret 2011

LAPORAN KEGIATAN KOMITE KEPERAWATAN RS JIWA TAMPANPROVINSI RIAU

EVALUASI KINERJA KOMITE KEPERAWATAN RS. JIWA TAMPAN
 TAHUN 2009 – 2010

Komite Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Tampan mulai di bentuk pada tahun 2008 bulan November. Pada saat itu Komite Keperawatan di Ketuai oleh Ns.Zaibah, S.Kep.
Pada bulan Mei 2009 dengan dilantiknya Ns. Zaibah, S.Kep menjadi Kasie Keperawatan Jiwa, maka Ns. Rosdiar, S. Kep terpilih menjadi ketua yang baru. 

Ketua Komite Keperawatan
Adalah : Jabatan Non Struktural di Rumah Sakit Jiwa Tampan yang dipilih dari staf fungsional keperawatan   yang mempunyai tugas membantu direktur dalam meningkatkan mutu pelayanan keperawatan.

Tugas pokok : Mengkoordinir anggota komite keperawatan dalam pelaksanaan tugasnya,melaporkan hasil kerja serta melaksanakan tugas-tugas lain dalam pembinaan dan pengembangan kualitas pelayanan keperawatan.

Kegiatan yang sudah dilakukan:
·         Menyelenggarakan serta memimpin rapat komite keperawatan
·         Mengkoordinir anggota komite keperawatan dalam melaksanakan program kerja
·         Mengadakan rapat untuk pembentukan Tim Pengendalian Mutu Keperawatan Dan Kredensial Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Tampan.
·         Membuat usulan penetapan Tim Pengendalian Mutu Keperawatan  dan Kredensial Keperawatan kepada Direktur dalam bentuk SK
·         Menyampaikan aspirasi yang berkembang difungsional keperawatan kepada Bidang Keperawatan dan Direktur , antara lain dengan membuat surat permohonan pengakuan ijazah DIII Keperawatan dan Ners+ S1 Keperawatan untuk diakui dalam penghitungan jasa pelayanan dan membuat usulan tenaga keperawatan untuk mengikuti Konas Keperawatan Jiwa di Bali.
·         Bekerjasama dengan Bidang Keperawatan untuk menyelesaikan masalah etik dan pelayanan keperawatan.
·         Mengikuti rapat-rapat yang diadakan oleh Direktur, Bidang Keperawatan dan Bidang- bidang lain.


Komite Keperawatan mempunyai 3 Sub Komite:

1.      Sub Komite Etik dan Disiplin Keperawatan.
Yang diberi tugas dan wewenang membantu ketua komite dalam mengelola pengembangan keperawatan melalui peningkatan SDM, Etik dan dan disiplin

Tugas pokok: melakukan penelitian pembahasan dugaan pelanggaran disiplin keperawatan dan memberikan rekomendasi kepada ketua komite keperawatan tentang tindakan korektif yang diperlukan.

 Kegiatan yang sudah dilakukan :
·         Dengan Bidang Keperawatan Menyelesaikan konflik Internal Ruang Melati
·         Melakukan Telaahan dan memberikan rekomendasi pada bidang keperawatan untuk penyelesaian kasus kelalaian yang terjadi di ruang rawat.
·         Memberikan usulan untuk memperbanyak buku Kode Etik Keperawatan dan Buku tentang hukum dan malpraktik keperawatan.
·         Membuat alur penyelesaian masalah etik
·         Membuat Potap penanganan Etik Keperawatan


2.      Sub Komite Peningkatan Mutu dan Asuhan Keperawatan
Merupakan Sub Komite yang diberi tugas dan tanggung jawab membantu ketua komite keperawatan dalam merencanakan program untuk meningkatkan mutu pelayanan keperawatan dengan pengelolaan SOP dan SAK serta melakukan Audit pelayanan Keperawatan.

Kegiatan yang sudah dilakukan:
·         Melakukan Audit Dokumentasi Keperawatan 2009
·         Ikut dalam Tim Pokja Akreditasi dengan membantu melengkapi pembuatan SOP, SAK Jiwa dan SAK Napza Rumah Sakit Jiwa Tampan. 2009
·         Melakukan Evaluasi Kinerja Tenaga Perawat R. MPKP RS Jiwa Tampan 2010

3.      Sub Komite Kredensial
Sub Komite yang diberi tugas dan tanggungjawab membantu ketua komite dalam proses kredensial terhadap perawat baru dan lama di Rumah Sakit Jiwa Tampan.

Kegiatan yang sudah dilakukan :
·         Melakukan seleksi untuk perawat yang akan ditempatkan di ruang MPKP Merpati
·         Memberikan Rekomendasi untuk peningkatan jenjang karir perawat pelaksana yang sudah bekerja di R. MPKP untuk diusulkan menjadi Katim Di Ruang MPKP Merpati


RENCANA KERJA KOMITE KEPERAWATAN TAHUN 2011

1.      Mendukung dan membantu kelancaran pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit Jiwa Tampan dengan :
·         Melengkapi SOP yang belum ada
·         Mengadakan Sosialisasi SOP secara berkala
·         Membuat Buku Petunjuk Pelaksanaan Indikator mutu Keperawatan
·         Mengadakan sosialisasi pelaksanaan indicator mutu.
·         Membuat Buku Panduan Rekruitmen tenaga keperawatan
·         Membuat Buku Kode Etik Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Tampan
·         Melakukan Audit Dokumentasi per triwulan
·         Melakukan Evaluasi Kinerja Tenaga Keperawatan per 6 bulan
2.      Mengusulkan kelengkapan format yang diperlukan untuk peningkatan mutu keperawatan.
3.      Mengusulkan penyediaan sarana dan prasarana untuk pelaksanaan kegiatan Komite keperawatan.



                                                                                


                                                                                 

Selasa, 15 Maret 2011

JURUS JITU MENGATASI STRESS

STRESS bisa terjadi dimana saja..., stress itu berguna agar manusia selalu waspada... dan hidup jadi lebih .terasa. tapi stress yang berlebihan tidak sehat... stress yang berkepanjangan dan tidak ada problem solvingnya akan menyebabkan anda... lama-lama mengalami gangguan mental...
Nah supaya ga STRESS.. ini TIPS Jitu nya....
1. Ingat lah manusia itu UNIK
2. Unik artinya setiap individu itu akan membawa sifatnya masing-masing
3. Bila ada teman, atasan, tetangga atau siapa saja yang membuat anda strees  ingatlah bahwa mereka itu lagi mengalami stress...dan sebenarnya sedang memerlukan bantuan.
4. Cari penyelesaian masalah
5. Cari teman Cerita untuk ventilasi
6. Pahami kembali bahwa manusia itu UNIK..dan banyaklah memahami bukan menuntut